Sabtu, 19 Oktober 2013

contoh SWOT (share)



TUGAS MENAJEMEN
MENILAI DIRI SENDIRI DENGAN SWOT
485590_10200443510462786_1867784053_n.jpg

DISUSUN
OLEH
NAMA                                    : PATIMAH
NIM                                                : 1208.0447
TINGKAT/SEMESTER     : IIA/III

DOSEN PEMBIMBING               : AMRULLAH, S.Kp, M.Kes

AKADEMI KEPERAWATAN
PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN
TAHUN AKADEMIK 2013/2014

1.      Strengths (Kekuatan)
a.       Selalu ingin tahu
b.      Rajin
c.       Selalu mengutamakan pendidikan
d.      Konsisten
e.       Perhatian dengan orang lain
f.       Pema’af
g.      Penyayang
h.      Mudah memahami kondisi lingkungan
2.      Weaknesses (Kelemahan)
a.       Sulit berkomunikasi ditempat umum dan formal
b.      Pemalas
c.       Sering mengulur waktu
d.      Mudah menyerah dengan kenyataan
e.       Sulit bangkit dari kegagalan
f.       Sulit belajar dilingkungan yang ramai
g.      Lebih suka menyendiri
h.      Kurang disiplin
i.        Kurang bisa mengatur jadwal sehari-hari
j.        Kurang tegas dalam bertindak
k.      Kurang memberanikan diri dalam segala hal
l.        Egois
m.    Kurang berwibawa
n.      Sering mencari tahu sendiri semua hal yang dipertanyakan
3.      Opportunities (kesempatan)
a.       Menjadi banyak tahu tentang pengetahuan
b.      Meraih juara umum
c.       Dikenal semua orang
d.      Membanggakan orang tua
4.      Threats (ancaman)
a.       Orang lain yang lebih pandai
b.      Tugas bisa terhambat untuk diselesaikan
c.       Tidak  dihargai orang lain
d.      Keterbatasan ilmu pengetahuan
e.       Informasi yang terbatas
f.       Kehilangan kesempatan karena kurang berusaha

Minggu, 06 Oktober 2013

Nilai Budaya dan Norma Sosial (share)




TUGAS SOSIOLOGI
“NILAI-NILAI BUDAYA DAN NORMA SOSIAL”





DISUSUN OLEH :
KELOMPOK 3
NAMA ANGGOTA :
1.      Dea Wulandari
2.      Dicky Saputra
3.      Irma Suryani
4.      Patimah
5.      Rizka Aprilia
DOSEN PEMBIMBING : Junaidi, S.Sos
AKADEMI KEPERAWATAN
PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN
TAHUN AKADEMIK 2013/2014
NILAI-NILAI BUDAYA DAN NORMA-NORMA SOSIAL

A.      Pengertian Nilai Budaya dan Norma Sosial
1.    Pengertian Nilai Budaya
Nilai merupakan suatu hal yang dianggap baik atau buruk bagi kehidupan. Nilai merupakan sesuatu yang abstrak, namun hal tersebut menjadi pedoman bagi kehidupan masyarakat. Contohnya, orang menganggap menolong bernilai baik dan mencuri bernilai buruk.
Pengertian nilai berdasarkan Kamus Bahasa Indonesia: Nilai adalah, taksiran, sifat-sifat (hal-hal) penting yang dianggap penting atau yang berguna bagi kemanusiaan yang dapat mendorong manusia mancapai tujuannya.
Pengertian nilai menurut beberapa ahli :
a.         Kimball Young : Mengemukakan nilai adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.
b.        A. W. Green : Nilai adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.
c.         Woods : Mengemukakan bahwa nilai merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari
d.        M. Z. Lawang : Menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, berharga, dan dapat mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut.
e.         Hendropuspito : Menyatakan nilai adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia.
Nilai-nilai budaya merupakan nilai-nilai yang disepakati dan tertanam dalam suatu masyarakat, yang mengakar pada suatu kebiasaan, kepercayaan (believe), simbol-simbol, dengan karakteristik tertentu yang dapat dibedakan satu dan lainnya sebagai acuan prilaku dan tanggapan atas apa yang akan terjadi atau sedang terjadi. Sedangkan yang dimaksud dengan nilai budaya itu sendiri sudah dirumuskan oleh beberapa ahli seperti :
a.         Koentjaraningrat
Menurut Koentjaraningrat (1987:85) lain adalah nilai budaya terdiri dari konsepsi – konsepsi  yang  hidup  dalam  alam  fikiran  sebahagian  besar  warga  masyarakat mengenai hal – hal yang mereka anggap amat mulia.
b.        Clyde Kluckhohn dlam Pelly
Clyde Kluckhohn dalam Pelly (1994) mendefinisikan nilai budaya sebagai konsepsi umum yang terorganisasi, yang mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia dalam alam, hubungan orang dengan orang dan tentang hal – hal yang diingini dan tidak diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan orang dengan lingkungan dan sesama manusia.
c.         Sumaatmadja dalam Marpaung
Sementara itu Sumaatmadja dalam Marpaung (2000) mengatakan bahwa pada perkembangan,  pengembangan,  penerapan  budaya  dalam  kehidupan,  berkembang pula nilai – nilai yang melekat di masyarakat yang mengatur keserasian, keselarasan, serta keseimbangan.
Suatu nilai apabila sudah membudaya didalam diri seseorang, maka nilai itu akan dijadikan sebagai pedoman atau petunjuk di dalam bertingkahlaku. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari, misalnya budaya gotong royong, budaya malas, dan lain-lain. Jadi, secara universal, nilai itu merupakan pendorong bagi seseorang dalam mencapai tujuan tertentu.
Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai budaya adalah suatu bentuk konsepsi umum yang dijadikan pedoman dan petunjuk di dalam bertingkah laku baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut.

2.    Pengertian Norma Sosial
Kalau nilai merupakan pandangan tentang baik-buruknya sesuatu, maka norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat  apakah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima karena sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat ataukah merupakan tindakan yang menyimpang karena tidak sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat.
Definisi norma menurut para ahli :
a.         Menurut Robert M.Z. Lawang, norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu.
Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Norma disebut pula peraturan sosial menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalan masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk sejak lama.
Norma bertujuan untuk menciptakan keteraturan sosial, yaitu suatu kondisi dalam masyarakat yang menunjukan adanya kehidupan yang harmonis (selaras, serasi, dan seimbang).
Sedangkan Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi pedoman perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. 

B.  Fungsi Nilai-Nilai Budaya
Nilai mempunyai beberapa fungsi yang sangat penting dalam kehidupan manusia (adisubroto, 2000) yaitu sebagai berikut: 
1.        Nilai berfungsi sebagai standar, yaitu standar yang menunjukkan tingkah laku dari berbagai cara, yaitu :
a)        Membawa individu untuk mengambil posisi khusus dalam masalah sosial.
b)        Mempengaruhi individu dalam memilih ideologi politik atau agama.
c)        Menilai dan menentukan kebenaran dan kesalahan atas diri sendiri dan orang lain.
d)       Merupakan pusat pengkajian tentang proses-proses perbandingan untuk menentukan individu bermoral dan kompeten.
e)        Nilai di gunakan untuk mempengaruhi orang lain atau mengubahnya
2.        Nilai berfungsi sebagai rencana umum (general plan) dalam menyelesaikan konflik dan pengambilan keputusan.
3.        Nilai berfungsi motivasional. Nilai memiliki komponen motivasional yang kuat seperti halnya komponen kognitif, afektif, dan behavioral.
4.        Nilai berfungsi penyesuaian, isi nilai tertentu di arahkan secara langsung kepada cara bertingkah laku serta tujuan akhir yang berorientasi pada penyesuaian. Nilai berorientasi penyesuaian sebenarnya merupakan nilai semu karena nilai tersebut di perlukan oleh individu sebagai cara untuk menyesuaikan diri dari tekanan kelompok. Nilai berfungsi sebagai ego defensive. Di dalam prosesnya nilai mewakili konsep-konsep yang telah tersedia sehingga dapat mengurangi ketegangan dengan lancer dan mudah
5.        Nilai berfungsi sebagai pengetahuan dan aktualisasi diri. Fungsi pengetahuan berarti pencarian arti kebutuhan untuk mengerti, kecenderungan terhadap kesatuan persepsi dan keyakinan yang lebih baik untuk melengkapi kejelasan dan konsepsi.




C.      Nilai-Nilai Budaya Masyarakat Indonesia
Kemajemukan masyarakat Indonesia menunjukkan suatu aneka warna yang besar dalam hal budaya dan bahasa. Hal tersebut menjadikan mayoritas masyarakat Indonesia bangga akan Bhineka Tunggal Ika yang melambangkan bangsa Indonesia itu sendiri.
Salah satu kebudayaan khas masyarakat Indonesia adalah gotong royong. Gotong royong merupakan suatu konsep yang erat sangkut pautnya dengan kehidupan rakyat Indonesia sebagai masyrakat agraris, oleh karena itu gotong royong bernilai tinggi.
Gotong royong mengandung 3 konsep : Pertama, Manusia tidak hidup sendiri di dunia ini, tetapi dikelilingi oleh komunitasnya, masyrakatnya dan alam semesta sekitarnya. Kedua, Dalam segala aspek kehidupan manusia pada hakekatnya tergantung terhadap sesamanya. Ketiga, Memelihara hubungan baik dengan sesamanya, terdorong oleh jiwa sama-rata sama-rasa. Seluruh konsep tersebut memberikan sifat ketergantungan kepada sesama, dimana hal tersebut menciptakan suatu rasa keamanan nurani yang sangat dalam. Gotong royong merupakan kunci budaya kontemporer Indonesia, yang menggambarkan masyarakat di dalamnya dan semua kebijakan yang diambil dalam kehidupan bermasyarakat harus berdasarkan konsep gotong royong (Bowen 1986, 545).

D.      Tahapan Norma-Norma Sosial
Berdasarkan tingkat daya ikat terhadap masyarakat tahap-tahap norma sosial meliputi:
1.        Norma cara (Usage)
Norma cara yaitu tata cara yang dianut seseorang dalam melakukan sesuatu.
Contoh: cara makan, tidak mngeluarkan bunyi.
Sanksi bila melanggar, dianggap tidak sopan.
2.        Norma kebiasaan (Folkways)
Norma kebiasaan yaitu suatu aturan yang biasa berlaku di lingkungan masyarakat (biasa dilakukan secara berulang-ulang).
Contoh :
·           Mengucapkan salam ketika bertamu
·           Menganggukkan kepala sebagai tanda hormat kepada orang lain
·           Membuang sampah pada tempatnya
·           Sanksi bila tidak melakukan : dianggap sebagai penyimpangan.


3.        Norma tata kelakuan (Mores)
Suatu norma kebiasaan yang sudah mengakar di masyarakat berkembang menjadi norma tata kelakuan, norma tata kelakuan digunakan sebagai alat pengawasan oleh masyarakat kepada anggotanya. Contoh: larangan membunuh atau memperkosa.
Sanksi, diberikan hukuman sesuai dengan kesalahan yang telah diperbuat dan sesuai dengan peraturan undang-undang yang telah dibuat.
4.        Norma Adat (Custom)
Adat merupakan  norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat, apabila adat  menjadi tertulis ia menjadi hukum adat. Merupakan suatu aturan yang turun temurun.
Contoh : larangan menguburkan jenazah di Bali dan larangan merusak hutan pada suku Kajang Tana Toa di Sulawesi Selatan, sanksinya dikucilkan.
5.        Norma hukum (Law)
Norma hukum yaitu suatu rangkaian aturan yang menjadi pedoman bagi seluruh warga negara. Norma hukum berisi ketentuan-ketentuan perundang-undangan termasuk peraturan pemerintahan baik pusat maupun daerah dan keputusan-keputusan pejabat pemerintah yang dijadikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, apabila dilanggar dikenakan sanksi hukum baik penjara, denda atau hukuman mati.
Contoh: peraturan lalu lintas.

E.       Pengertian dan Fungsi Pranata Sosial
Pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dalam hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai kebutuhan khusus dalam masyarakat. Pranata sosial berasal dari bahasa asing social institutions, yang berarti sebagai lembaga kemasyarakatan atau kumpulan norma (sistem norma).

Fungsi pranata social secara umum:
a.         Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat dalam hal bertingkah laku dan bersikap dalam menghadapi masalah kemasyarakatan.
b.        Menjaga keutuhan dan integrasi masyarakat.
c.         Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.


DAFTAR PUSTAKA

Bowen, John R.. 1986. “On The Political Construction of The Tradition : Gotong Royong in Indonesia", dalam Journal Of Asian Studies, Vol. XLV, No. 3, pp. 545-560. (diakses tanggal 15 September 2013).
http://nuiiners.blogspot.com/2013/02/artikel-antrososkes.html (diakses tanggal 15 September 2013).
http://wirasaputra.wordpress.com/2011/10/13/.nilai-budaya-sistem-nilai-dan-orientasi-nilai-budaya/ (diakses tanggal 15 September 2013).
Soekanto, Soerjono. 1996. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo.